IWPI Minta Regulasi Pajak yang Jelas untuk UMKM
Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menyoroti belum diterbitkannya revisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 hingga saat ini, khususnya terkait perpanjangan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5%.

