Kategori:
Grand Slipi Tower, Unit 36-E Perkantoran. Jalan. Kota Adm Jakarta Barat
Grand Slipi Tower, Unit 36-E Perkantoran. Jalan. Kota Adm Jakarta Barat
Antono, seorang warga dan anggota Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), menyampaikan pernyataan terbuka yang menyoroti dugaan ketidakadilan dan kejanggalan dalam proses pemeriksaan pajak yang dialaminya. Dalam video dan pernyataannya, ia secara tegas menuntut akuntabilitas dari oknum pejabat pajak, khususnya dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro.
Antono mempertanyakan legitimasi sebuah video yang seorang pria. Di mana dia mengaku sebagai Kepala KPP Pratama Bojonegoro bernama Djunaidi, yang tampil membantah tuduhan Antono terkait pemerasan pajak oleh oknum pemeriksa.
“Saya, Antono, rakyat biasa tapi pemilik sah negeri ini berdasarkan Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945, mempertanyakan keberanian pejabat yang bicara tanpa identitas,” tegasnya dalam video berjudul ‘Antono Buka Suara Tanggapi Klarifikasi KPP Bojonegoro: Saya Diperas 10 Miliar!!’ di kanal Youtube IWPI dan Pajaksmart, Jumat (1/8/2025).
Dalam pernyataannya, Antono juga menyinggung tagihan pajak senilai Rp 10,4 miliar yang dikenakan kepada anaknya, padahal pemeriksaan dilakukan terhadap dirinya. Ia menilai hal ini tidak logis dan mencurigai manipulasi perhitungan pajak yang tidak transparan, termasuk angka omset yang disebutkan mencapai Rp 118,4 miliar, angka yang menurutnya tidak pernah dicantumkan dalam surat ketetapan pajak (SKP).
“Kalau benar saya punya omset segitu, buktikan secara terbuka. Jangan asal nyebut angka. Ini negara hukum, bukan negara asal tuduh.”
Antono mengkritik keras denda dan sanksi yang diberlakukan, serta menduga adanya motif untuk memperbesar sanksi dengan cara menunda proses pemeriksaan hingga lebih dari dua tahun setelah masa pajak berakhir. Ia menyerukan reformasi dalam pelaksanaan pemeriksaan pajak agar tidak menjerat warga yang seharusnya dibimbing, bukan diperas.
Sebagai bentuk keterbukaan, Antono menyatakan bersedia membuka seluruh dokumen pajaknya kepada publik dan mengundang pihak terkait untuk diskusi langsung di Kantor IWPI. Undangan ini ditujukan kepada DJunaidi, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta Bupati Bojonegoro.
“Saya siapkan teh, kopi, dan kue. Saya rakyat kecil, tapi tetap menjunjung adab. Saya hanya minta: berantas oknum yang merusak citra pemerintah,” ungkap Antono.
Dalam video itu, lebih jauh, Antono menyoroti kejanggalan dalam proses pemeriksaan pajak terhadap dirinya, yang dilakukan oleh pegawai KPP bernama Iwan Setiawan, Iwan Kurniawan, dan Syahid Prasetyo. Ia bahkan menuding adanya ketidakwajaran dalam kepemilikan harta salah satu petugas.
“Saya ingin tahu, berapa sebenarnya gaji Iwan Kurniawan? Karena dari informasi yang saya dapat, dia memiliki uang Rp 3,844 miliar. Apakah ini murni dari gaji atau hasil lain?” tanya Antono
Antono mengakhiri pernyataannya dengan penegasan bahwa dirinya bukan penjahat pajak, melainkan rakyat yang menuntut keadilan dan perbaikan menyeluruh dalam tata kelola perpajakan nasional.
Kategori: