IWPI: Tanpa Masterplan, Aplikasi Pajak Coretax Seharga 1,3 Triliun Terancam Sia-sia
Peluncuran aplikasi pajak baru, Coretax, oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 1 Januari 2025, seharga 1,3 triliun rupiah, telah memicu keluhan yang marak dari wajib pajak (WP). Media sosial dibajiri keluhan-keluhan dari Wajib Pajak.

