Kategori:
Grand Slipi Tower, Unit 36-E Perkantoran. Jalan. Kota Adm Jakarta Barat
Grand Slipi Tower, Unit 36-E Perkantoran. Jalan. Kota Adm Jakarta Barat


BOGOR – Persidangan perkara perdata Nomor 180/PDT.G/2026/PN.BGR yang melibatkan Leonal Tirta dan Penyidik Kanwil DJP Jatim III di PN Bogor menarik perhatian publik, khususnya terkait aspek keterbukaan informasi dan akuntabilitas para penyelenggara negara
Berdasarkan data resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK untuk periode laporan tahun 2025, seluruh anggota Majelis Hakim serta jajaran pejabat DJP terkait tercatat telah memenuhi kewajiban pelaporan harta kekayaannya dengan status "Verifikasi Administratif Lengkap"
Pada jajaran peradilan, Majelis Hakim yang menangani perkara ini tercatat memiliki latar belakang pelaporan harta kekayaan yang beragam
Sementara itu dari pihak Tergugat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Kepala Kanwil Romadhaniah mencatatkan total kekayaan Rp6,09 miliar dalam LHKPN-nya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarisbawahi bahwa pengumuman data LHKPN ini merupakan bentuk pemenuhan transparansi publik semata dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menilai asal-usul harta maupun mengaitkannya dengan tindak pidana
Kategori: